Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan
yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap
salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan
adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana
halnya kebenaran pada sistem pemikiran” Tapi, menurut kebanyakan teori juga,
keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" .
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan
banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli – Pengertian keadilan menurut Aristoteles
yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara
memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu
kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan
menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang
pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama
sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Pengertian keadilan menurut Notonegoro
yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian keadilan menurut Thomas
Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan
dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian
keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada
di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya
memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto
yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah,
sepatutnya tidak sewenang-wenang. Pengertian keadilan menurut definisi Imam
Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan
memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
Keadilan sangat erat dengan manusia karena memng keadilan sudah ada
semenjak manusia dilahirkan contohnya seperti TUHAN yang menghukum setiap umat
yang melakukan kesalahan dan tidak membeda-bedakan baik dia orang kaya maupun
miskin sekali bersalah tetap bersalah,namun DIA tetap adil juga karena tidak
membeda-bedakan kasih-NYA pada semua umatnya. contoh adil berikutnya adalah
orang tua terhadap anaknya seperti membagi uang saku sekolah, adil bukan berarti
membagi sama rata tetapi membagi sesuai kebutuhan anaknya. Anak yang mana
yang mempunyai kebutuhan paling banyak anak itulah yang diberi uang lebih
besar. Untuk itu sikap adil harus selalu ditegakan dimanapun agar tidak terjadi
perselisihan dan kesalah pahaman.