Minggu, 07 Januari 2018

Unsur-unsur Penyelanggara Jasa Kontruksi

                 Unsur-unsur Penyelanggara Jasa Kontruksi
Dalam pelaksanaan suatu proyek diperlukan adanya suatu oganisasi pelaksanaan yang merupakan tata kerja untuk menunjang keberhasilan proyek. Organisasi dalam arti badan dapat didefinisikan sebagai kelompok orang yang bekerjasama dalam suatu kelompok-kelompok kerja yang saling terkait, bertanggung jawab dan bekerjasama secara harmonis untuk mencapai tujuan tertentu.
Organisasi merupakan komponen yang sangat penting dalam pengendalian dan pelaksanaan proyek. Suatu organisasi proyek yang baik harus mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a)  Terjadi hubungan yang harmonis dalam kerjasama.
b)  Terjadi kerjasama berdasar hak, kewajiban dan tanggung jawab masing masing    unsur pengelola proyek.
§   Pemilik Proyek
Pemilik proyek disebut juga sebagai pemberi tugas, owner atau bouwheer adalah suatu badan usaha atau perorangan, baik pemerintah maupun swasta yang memiliki, memberikan pekerjaan, serta membiayai suatu proyek dalam proses pembangunan suatu bangunan. Adapun tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai pemilik proyek antara lain adalah :
1.  Mengesahkan keputusan yang menyangkut biaya, mutu dan waktu pelaksanaan.
2.  Menunjuk dan mengangkat wakilnya bagi kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan, dalam hal ini mengangkat kontraktor pelaksana, pengawas proyek yang telah terpilih melalui sistem lelang.
3.  Menyelesaikan perselisihan menyangkut proyek yang terjadi antara bawahannya dengan pihak pemborong.
4.  Menyediakan dan mengusahakan pendanaan bagi kontraktor pelaksana.
5.  Memberikan keputusan terhadap perubahan waktu pelaksanaan dengan memperhatikan pertimbangan yang diberikan oleh konsultannya.
§   Konsultan QS (Quantity Surveyor)
Konsultan QS ini ditunjuk oleh pemilik proyek sebagai orang atau badan yang mengatur biaya, waktu, kontrak untuk pekerjaan dalam proyek serta serta bernegosiasi. Adapun alasan untuk menggunakan jasa Konsultan QS ini karena pemilik proyek tidak punya suatu badan atau orang yang biasa mengatur pendanaan. 
Wewenang dan tanggung jawab sebagai pengatur biaya, waktu, kontrak  antara lain adalah :
1. Pengadaan  kontrak kepada pihak-pihak penyediakan jasa (kontraktor-kontraktor dan konsultan-konsultan).
2. Bernegosiasi harga-harga bahan dan jasa kepada pihak penyedia jasa.
3. Memastikan lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dalam proyek.
4.  Melaporkan hasil dari kontrak yang telah di setujui oleh penyedia jasa kepada pemilik proyek.
§   Konsultan Perencana                                                                           
Konsultan perencana mempunyai kewajiban atau tugas yang merencanakan suatu rencana dalam perencanaan struktur, arsitektur, dan mekanikal / elektrikal, dengan ketentuan yang diinginkan oleh pemilik proyek. Adapun tugas atau kegiatan dari konsultan perencana sebagai berikut :
1. Membuat sketsa dan memberikan suatu gagasan gambaran pekerjaan, meliputi pembagian ruang, rencana pelaksanaan dan lainnya.
2. Membuat gambar detail / penjelasan lengkap dengan perhitungan konstruksinya.
3. Membuat rencanan kerja dan syarat-syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB).
4. Tempat berkonsultasi jika ada hal-hal yang meragukan dibidang arsitektural, struktur dan ME.
§   Konsultan Pengawas                                                               
Konsultan pengawas adalah suatu organisasi atau perorangan yang bersifat multi disiplin yang bekerja untuk dan atas nama Pemilik Proyek (owner). Pengawas harus mampu bekerjasama dengan Konsultan Perencana dalam suatu proyek. Pengawas Proyek mempunyai kegiatan sebagai berikut :
1.    Melakukan pengawasan berkala serta memberikan pengarahan, petunjuk dan penjelasan kepada pelaksana konstruksi dan meneliti hasil-hasil yang telah dikerjakan.
2.    Memberi rekomendasi progress report pekerjaan pelaksana untuk meminta dana kepada Pemilik Proyek (owner) guna membiayai pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
3.    Memberikan teguran dan atau peringatan kepada pelaksana konstruksi apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi penyimpangan dari spesifikasi dan gambar-gambar teknis.
4.    Mempersiapkan, mengawasi dan melaporkan hasil pelaksanaan proyek kepada Pemilik Proyek (owner).
§   Kontraktor                                                                                             
Kontraktor pelaksana adalah perusahaan berbadan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pemborongan. Berupa perorangan maupun badan hukum baik pemerintah maupun swasta. Yang telah ditetapkan dari pemilik proyek serta telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK). Kontraktor pelaksana ini bekerja dengan mengacu pada gambar kerja (bestek), rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) yang telah disusun sebelumnya.  Adapun kegiatan dari Kontraktor Pelaksana yaitu :
1.    Melaksanakan semua kesepakatan yang ada dalam kontrak kerja, baik dari segi scheduling pelaksanaan maupun masa pemeliharaan.
2.    Mematuhi dan melaksanakan segala petunjuk yang diberikan oleh Direksi.
3.    Sebelum pekerjaan dimulai, kontraktor pelaksana harus membuat dan menyerahkan gambar kerja (shop drawing) serta metode kerja.
4.    Menyediakan tenaga kerja, bahan, perlengkapan dan jasa yang diperlukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan ;
a.  biaya pelaksanaan,
b.  waktu pelaksanaan,
c.  kualitas pekerjaan,
d.  kuantitas pekerjaan dan
e.  keamanan kerja.
5.    Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan yang diserahkan kepada Direksi.
6.    Bertangung jawab atas kualitas dan mutu pekerjaan.
7.    Membayar ganti rugi akibat kecelakaan yang terjadi pada waktu pelaksanaan pekerjaan.
8.    Berhak menerima sejumlah biaya pelaksanaan pekerjaaan yang telah selesai dari pemberi tugas dengan kesepakatan yang tercantum dari kontrak kerja.


Kontraktor Pelaksana perlu menyusun sebuah struktur orgnisasi yang didalamnya tercantum alur-alur pemberian perintah kerja atau tugas pada masing-masing jabatan untuk bekerja dengan maksimal dan tidak terjadi overlapping tanggung jawab. Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, kontraktor pelaksana dibantu oleh sub-sub kontraktor yang ditunjuk oleh kontraktor pelaksana yang berupa perorangan maupun badan hukum.

UNSUR-UNSUR KONTRAKTOR PELAKSANA            
1. Pimpinan Proyek (Project Manager)
    Project manager adalah perwakilan dari kontraktor yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap jalannya pelaksanaan pekerjaan proyek, sesuai menajemen proyek dan perencanaan proyek secara menyeluruh. Project manager bertugas untuk memimpin jalannya suatu pekerjaan, mengevaluasi hasil dari pekerjaan dan membandingkan dengan pelaksanaan proyek yang kemudian disusun dalam suatu format laporan pekerjaan dari awal hingga akhir pelaksanaan proyek.
2. Manager lapangan (Site Manager)
     Site manager merupakan wakil dari pimpinan tertinggi suatu proyek yang dituntut untuk bisa memahami dan menguasai rencana kerja proyek secara keseluruhan dan mendetail. Di samping itu, site manager juga dituntut memiliki keterampilan manajemen serta mampu menguasai seluruh sumber daya manusia yang dibebankan kepadanya secara efisien dan produktif, artinya dapat memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan bawahannya agar dapat dipastikan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan yang ada di dalam spesifikasi dan juga dapat berjalan mengikuti program kerja yang dilaksanakan dalam jangka waktu dan biaya tertentu tanpa mengurangi perolehan laba yang diperkirakan. Oleh karena itu, site manager harus memiliki human relation yang luas, baik vertikal maupun horisontal dengan pihak-pihak yang terkait di luar proyek dan perusahaan.
3. Site Engineer
    Site engineer adalah wakil dari site manager. tugasnya adalah memimpin jalannya  pekerjaan dilapangan dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada untuk dapat memenuhi persyaratan mutu, waktu dan biaya yang telah ditetapkan. Selain itu juga bertanggung jawab atas permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan suatu proyek serta berkewajiban untuk memberikan laporan pekerjaan secara berkala.
4.   Kepala Administrasi Proyek
      Tugas administrasi proyek antara lain:
a.    Melaksanakan pekerjaan administrasi proyek
b.    Membayar upah para pekerja dan menyelesaikan administrasi  keuangan
c.    Menghitung dan membayar kerja lembur dan uang makan
d.    Membuat laporan keuangan proyek
5.   Logistik
     Yaitu bertugas sebagai pengadaan barang dan pengawasan material bahan bangunan, termasuk di dalamnya adalah membuat jadwal pengadaan dan pemakaian bahan dan peralatan proyek.   Bagian ini juga bertugas untuk menyediakan pembelian bahan dan peralatan yang telah diputuskan oleh koordinator pelaksana sesuai dengan jadwal pengadaan. Logistik dan peralatan juga perlu menyusun suatu sistem administrsi tentang penerimaan, penyimpanan,dan pemakaian barang.
6.   Pelaksana (Supervisor)
      Pelaksana mempunyai wewenang dan tanggung jawab mengenai masalah-masalah teknis dilapangan serta mengkoordinasi pekerjaan-pekerjaan yang menjadi bagiannya. Pelaksana mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut:
a. Mengawasi dan mengkoordinasi pekerjaan para pelaksana dilapangan dan mencatat semua prestasi pekerjaan untuk dilaporkan kepada site manager
b. Mengawasi metode pelaksanaan dilapangan untuk menghindarkan kesalahan pelaksanaan
c.  Bertanggung jawab kepada site manager terhadap pelaksanaan pekerjaan diproyek
7.   Surveyor
      Tugas pelaksana pengukuran adalah mengadakan pengukuran di lapangan dengan menggunakan alat theodolit maupun water pass untuk menentukan as-as bangunan proyek yang akan dikerjakan.
8. Drafter
   Tugas dan tanggung jawab drafter adalah:
a.  Membuat shop drawing yang siap dilaksanakan dengan dikoordinasi oleh
      pelaksana
b.  Menyiapkan gambar dari revisi desain dan detail desain yang dibutuhkan untuk kegiatan pelaksanaan dilapangan
c.  Menghitung volume berdasarkan data lapangan dan melaporkan pada administrasi teknik
d.  Menjaga peralatan gambar yang digunakan dalam kondisi bagus
9. Gudang
   Tugas seorang pengawas gudang adalah:
a. Menyimpan dalam gudang dan membukukan bahan bangunan yang datang
b. Menjaga atau memelihara keawetan bahan yang ada dalam gudang
c. Bertanggung jawab keluar masuknya bahan bangunan yang diminta oleh bos borong setelah diketahui oleh pelaksana lapangan
d. Menghitung dengan benar barang yang keluar dan masuk
e. Bertanggung jawab kepada logistik
10. Peralatan

      Bagian peralatan merupakan bagian yang berperan dalam persiapan peralatan yang akan digunakan dalam pembangunan suatu proyek dan bertanggung jawab atas pemeliharaan peralatan yang ada agar peralatan selalu siap sehingga tidak menghambat proses pekerjaan.

PENGERTIAN JASA KONSTRUKSI

Konstruksi
Pengertian "konstruksi" adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana yang meliputi pembangunan gedung (building construction), pembangunan prasarana sipil (Civil Engineer), dan instalasi mekanikal dan elektrikal.  Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai suatu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan suatu kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda yang dirangkai menjadi satu unit bangunan, itulah sebabnya ada bidang/sub bidang yang dikenal sebagai klasifikasi.
Pada umumnya kegiatan konstruksi dimulai dari perencanaan yang dilakukan oleh konsultan perencana (team Leader) dan kemudian dilaksanakan oleh kontraktor konstruksi yang manajer proyek/kepala proyek.  Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi.  Transfer perintah tersebut dilakukan oleh Pelaksana Lapangan.  Dalam pelaksanaan bangunan ini, juga diawasi oleh Konsultan.
Dalam melakukan suatu konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu.  Hal ini terkait dengan metode penentuan besarnya biaya yang diperlukan, rancang bangun, dan efek lain yang akan terjadi saat pelaksanaan konstruksi.  Sebuah jadual perencanaan yang baik, akan menentukan suksesnya sebuah bangunan yang terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan, keamanan lingkungan, ketersediaan material, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen tender, dan lain sebagainya.
Menurut Undang-undang tentang Jasa konstruksi, "Jasa Konstruksi" adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. 
"Pekerjaan Konstruksi" adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan.
Dari pengertian dalam UUJK tersebut maka dalam masyarakat terbentuklah "USAHA JASA KONSTRUKSI", yaitu usaha tentang "jasa" aatau services di bidang perencana, pelaksana dan pengawas konstruksi yang semuanya disebut "PENYEDIA JASA". Disisi lain muncul istilah "PENGGUNA JASA" yaitu yang memberikan pekerjaan yang bisa berbentuk orang perseorangan, badan usaha maupun instansi pemerintah.
Sehingga pengertian utuhnya dari Usaha Jasa Konstruksi adalah salah satu usaha dalam sektor ekonomi yang berhubungan dengan suatu perencanaan atau pelaksanaan dan atau pengawasan suatu kegiatan konstruksi untuk membentuk suatu bangunan atau bentuk fisik lain yang dalam pelaksanaan penggunaan atau pemanfaatan bangunan tersebut menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat pemakai/pemanfaat bangunan tersebut, tertib pembangunannya serta kelestarian lingkungan hidup.

Ada 3 (tiga) katagori kegiatan yang tercakup dalam jenis usaha jasa konstruksi menurut UU No. 18 Tahun 1999, yaitu :
  1. perencana konstruksi yaitu yang memberikan layanan jasa perencanaaan dalam konstruksi yang meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan mulai dari studi pengembangan sampai dengan penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi, ini umumnya disebut Konsultan Perencana.
  2. pelaksana konstruksi yaitu yang memberikan layanan jasa pelaksanaan dalam pekerjaan konstruksi yang meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir hasil pekerjaan konstruksi, yang umumnya disebut Kontraktor Konstruksi.
  3. pengawasan konstruksi yaitu kegiatan yang memberikan layanan jasa pengawasan baik sebagian atau keseluruhan pekerjaan pelaksanaan konstruksi mulai dari penyiapan lapangan  sampai dengan penyerahan akhir konstruksi, ini biasa disebut Konsultan Pengawas.
Perusahaan jasa konstruksi yang diperbolehkan berusaha adalah :

  1. Perusahaan Badan Usaha Nasional berbadan hukum yang dibagi dalam : a.  Perusahaan Nasional berbadan hukum seperti Perseroan terbatas (PT), b.  Perusahaan bukan berbadan hukum seperti CV, Fa, Pb, Koperasi, dsb.
  2. Badan Usaha asing yang dipersamakan.

Prioritas Pembangunan Nasional dalam Bidang Infrastruktur dan Kebijakan Pemerintah dalam Infrastruktur

Latar Belakang
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Oleh karena itu, pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi.
Pembangunan infrastruktur suatu negara harus sejalan dengan kondisi makro ekonomi negara yang bersangkutan. Dalam 30 tahun terakhir ditengarai pembangunan ekonomi Indonesia tertinggal akibat lemahnya pembangunan infrastruktur. Menurunnya pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia dapat dilihat dari pengeluaran pembangunan infrastruktur yang terus menurun dari 5,3% terhadap GDP (Gross Domestic Product) tahun 1993/1994 menjadi sekitar 2,3% (2005 hingga sekarang). Padahal, dalam kondisi normal, pengeluaran pembangunan untuk infrastruktur bagi negara berkembang adalah sekitar 5-6 % dari GDP. 
Krisis ekonomi 1997-1998 membuat kondisi infrastruktur di Indonesia menjadi sangat buruk. Bukan saja pada saat krisis, banyak proyek-proyek infrastruktur baik yang didanai oleh swasta maupun dari APBN ditangguhkan, tetapi setelah krisis, pengeluaran pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur berkurang drastis. Secara total, porsi dari APBN untuk sektor ini telah turun sekitar 80% dari tingkat pra-krisis. Pada tahun 1994, pemerintah pusat membelanjakan hampir 14 milyar dolar AS untuk pembangunan, 57% diantaranya untuk infrastruktur. Pada tahun 2002 pengeluaran pembangunan menjadi jauh lebih sedikit.
Belanja infrastruktur di daerah juga dapat dikatakan sangat kecil, walaupun sejak dilakukannya desentralisasi/otonomi daerah, pengeluaran pemerintah daerah untuk infrastruktur meningkat, sementara pengeluaran pemerintah pusat untuk infrastruktur mengalami penurunan yang drastis. Ini merupakan suatu persoalan serius, karena walaupun pemerintah pusat meningkatkan porsi pengeluarannya untuk pembangunan infrastruktur, sementara pemerintah daerah tidak menambah pengeluaran mereka untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing, maka akan terjadi kepincangan pembangunan infrastruktur antara tingkat nasional dan daerah, yang akhirnya akan menghambat kelancaran investasi dan pembangunan ekonomi. Semakin kurangnya pengeluaran terhadap infrastruktur membuat dengan sendirinya cakupan dan mutu pelayanan infrastruktur menjadi rendah. Contohnya, dalam hal jalan, jalan raya masih sangat terbatas yang hanya 1,7 km per 1000 penduduk, dan hampir 50% dalam kondisi buruk karena sangat kurangnya pemeliharaan yang baik, terutama di jaringan jalan kabupaten. Hal ini menambah kemacetan lalu lintas setiap tahun, sementara kapasitas jalan yang ditambahkan sedikit. Pengeluaran pemerintah di subsektor ini terus menurun, dari 22% tahun 1993 ke 11% dari anggaran pemerintah tahun 2000. Jika hal ini terus berlangsung, tidak mustahil kondisi jalan raya yang buruk atau kurangnya sarana jalan raya bisa menjadi penghambat serius pertumbuhan investasi. 

Pembahasan
Infrastruktur dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistim struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat,sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan,agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik. Istilah umumnya merujuk kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa:jalan ,kereta api, air bersih, bandara ,kanal, waduk  tanggul, pengelolahan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, pelabuhan.
secara fungsional ,infrastruktur selain fasilitasi, dapat pula mendukung berupa kelancaran aktifitas ekonomi masyarakat,dristibusi aliran produksi barang dan jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkan transportasi pengiriman bahan baku sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada masyarakat. Bagi Indonesia, infrastruktur merupakan salah satu motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing di dunia internasional, disamping sektor lain seperti minyak dan gas bumi, jasa keuangan dan manufaktur. Melalui kebijakan dan komitmen pembangunan infrastruktur yang tepat, maka hal tersebut diyakini dapat membantu mengurangi masalah kemiskinan, mengatasi persoalan kesenjangan antar-kawasan maupun antar-wilayah, memperkuat ketahanan pangan, dan mengurangi tekanan urbanisasi yang secara keseluruhan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur mempunyai manfaat langsung untuk peningkatan taraf hidup masyarakat dan kualitas lingkungan, karena semenjak tahap konstruksi telah dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekaligus menggerakkan sektor riil. Sementara pada masa layanan, berbagai multiplier ekonomi dapat dibangkitkan melalui kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur. Infrastruktur yang telah terbangun tersebut pada akhirnya juga memperbaiki kualitas permukiman dan lingkungan.
Dengan demikian, Pembangunan infrastruktur pada dasarnya dimaksudkan untuk mencapai 3 (tiga) strategic goals yaitu:

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan memperluas lapangan kerja;
  2. meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota dan desa, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan akses infrastruktur bagi pertumbuhan ekonomi lokal;
  3. meningkatkan kualitas lingkungan, yang bermaksud untuk mengurangi luas kawasan kumuh, perdesaan, daerah perbatasan, kawasan terpencil, dan pulau-pulau kecil.

Aspek Hukum dalam Pembangunan yang ada di Indonesia

Latar Belakang
Proses Kegiatan yang dilakukan oleh manusia bertolak pada salah satu prasarana penunjang dalam hal komponen fisik bangunan untuk dapat mengerjakan serta mengembangkan berbagai usahanya. Hingga saat ini kita dapat melihat bahwa pembangunan disegala bidang sedang giat-giatnya dilaksanakan baik proyek fisik berupa gedung, rumah, dsb maupun berupa nonfisik berupa fasilitas-fasilitas umum. Dari pelaksanaan proyek tersebut banyak tujuan (Goal Setting) yang dapat dicapai, namun harus kita akui juga, bahwa ada banyak proyek-proyek yang tidak berhasil bahkan gagal sama sekali. Kegagalan suatu proyek dapat dilihat dengan adanya proyek-proyek yang terlambat penyelesaiannya baik ditinjau dari segi waktu (time), biaya (Cost), dan mutu hasil pengerjaan (Quality Project), atau  dalam hal lain dikarenakan tidak berfungsinya suatu bangunan sebagaimana awalnya perencanaannya (baik karena perubahan lingkungan, orang-orang yang terlibat, dsb), dan  juga buruknya bangunan yang rusak dalam waktu yang relatif singkat (tidak mencapai umur rencana) setelah proyek selesai dikerjakan, hal ini tentunya memberi dampak pada pemborosan dana pembangunan.
Tingkat keberhasilan ataupun kegagalan suatu proyek akan banyak ditentukan oleh pihak-pihak yang terkait secara tidak langsung (Dalam hal ini bisa pemilik proyek, badan swasta,  dan pemerintah) maupun secara langsung yang dalam hal ini, yaitu  Penyedia barang dan jasa (Kontraktor Pelaksana, Konsultan perencana, Konsultan pengawas) dalam suatu siklus/ tahapan manajemen meliputi Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pengisian staff (Staffing), pengarahan (Directing), pelaksanaan, pengendalian (controling), dan pengawasan (supervising).
Proses pelaksanaan suatu proyek perlu melihat pada bagaimana suatu proyek pembangunan tersebut dapat dikerjakan secara efektif dan efisien dalam pencapaian suatu kebutuhan. Pengerjaan secara efektif  dimaksudkan bahwa perlu adanya pengaktifan semaksimal mungkin sumber daya yang ada (bahan, peralatan, material, dan pekerja), dan efisien dimaksudkan untuk meminimalkan segala biaya yang diperlukan untuk suatu proyek. Secara garis besar proses ini dapat berjalan dengan baik, jika pihak pelaksana proyek dapat memaksimalkan segala perihal yang mendukung pengerjaan tersebut, serta adanya hubungan kerja yang baik dengan fungsi-fungsi kerja yang lain. Pelaksanaan suatu proyek selalu didasari pada suatu kontrak kerja. dimana sebelumnya suatu suatu proses Pra kontrak. Kegiatan pra kontrak meliputi segala proses persiapan dan pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi (Tender) baik melalui Pelelangan umum dan pelelangan terbatas.
Globalisasi perdagangan bebas telah mengkaitkan, bahwa setiap kegiatan yang menjadi komoditi transaksi dalam perdagangan antar individu, antar regional dan antar negara harus menggunakan standar mutu, baik standar mutu produk, standar sistem, standar proses maupun standar keselamatan, standar kesehatan, standar keamanan, standar lingkungan dan lain-lainnya. Yang harus diatur dan ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan nasional yang mengacu pada standar internasional yang ada. Komoditi produk yang diperdagangkan harus mencapai standar mutu yang telah disepakati bersama oleh semua pihak dan masyarakat dunia. Barang siapa yang tidak mampu memenuhi standar mutu tersebut tidak akan mampu bersaing, bahkan tidak akan dibeli orang.
Globalisasi perdagangan ini telah melanda semua sektor, baik sektor produk barang maupun produk jasa. Tak ketinggalan produk jasa pelayanan konsultan yang dihasilkan atas dasar interaksi penggunaan pikiran manusia (man braind) sebagai output yang dihasilkan dari sekelompok orang yang menghasilkan produk jasa konsultan tersebut. Untuk mencapai mutu produk jasa konsultan yang mampu memuaskan pelanggan, maka setiap badan usaha konsultan dituntut untuk memiliki kemampuan kompetitif yang berdasarkan pada paradigma sebagai berikut
1. Pencapaian tingkat harapan pelanggan yang menyangkut kinerja (performance) konsultan,
2. Peningkatan efisiensi dalam pesaingan (competitifness) diantara para konsultan,
3. Manajemen badan usaha konsultan yang harus bersifat progresif fleksibel,
4. Berorientasi pada kemampuan kompetisi (competitifness oriented), bukan profit oriented.
Peningkatan kinerja konsultan yang secara terus menerus pada zaman kini merupakan tantangan, mengingat jumlah badan usaha konsultan yang mengikuti persaingan untuk mendapatkan pekerjaan semakin banyak pula. Dituntut setiap konsultan harus mampu menekan biaya seefeisien mungkin, sehingga mampu memberikan penawaran harga yang bersaing, tetapi tetap memberikan jasa sesuai standar, spesifikasi teknis dan harapan pelanggan yang telah ditetapkan.
Memperhatikan kondisi yang menuju efisiensi tersebut, maka setiap badan usaha  harus mengubah orientasinya dalam kemampuan bersaing (competitifness oriented) dengan pandai-pandai memanfaatkan sumber daya seoptimal mungkin. Tidak lagi berorientasi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya (profit oeriented) yang bakal menjadikan kalah bersaing, sehingga selalu menemui kesulitan untuk memperoleh pekerjaan. Setiap pelaku usaha jasa konsultan harus mencermati kondisi akibat globalisasi ini.

Pembahasan
Pada proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa konstruksi, sangat diperlukan adanya ketertiban antara pengguna dan penyedia Barang dan jasa dalam mengikuti dan menaati prosedur pelaksanaan suatu pelelangan. Kejadian-kejadian dalam bidang jasa konstruksi yang terjadi dimasa sekarang  memperlihatkan adanya kelemahan dan permasalahan sebelum pelaksanaan konstruksi . Contoh kasus pada bagaimana proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa konstruksi khusus pada pelelangan terbatas yang kerap kali telah menyimpang dari prosedur, dimana terlihat adanya kecerendungan untuk melakukan praktek kecurangan, Korupsi, Kolusi , dan Nepotisme (KKN) dalam suatu proses pelelangan,diantaranya :
A. Langganan pemenang dari waktu- kewaktu.
B. Tender arisan diantara peserta lelang.
C. Pelaksanaan tender dengan tekanan.
Bertolak dari permasalahan yang terjadi diatas, maka kami menyadari perlu untuk mengindentifikasi masalah yang ada. Secara garis besar pokok pembahasan yang dimasukkan dalam rumusan masalah yaitu sebagai berikut :
Ø  Apa penyebab terjadinya langganan pemenang, tender arisan, tender dengan tekanan serta  kelemahan dan kebaikannya. 
Ø  Bagaimana cara menghilangkan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada suatu proses pelelangan.

A.     Beberapa Pengertian Awal
Proyek
Adalah suatu rangkaian kegiatan yang menggunakan berbagai sumber daya yang dibatasi dimensi waktu dan biaya untuk mewujudkan gagasan serta tujuan yang telah ditetapkan.
Pemimpin Proyek
Adalah pejabat yang ditunjuk dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, yang mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemerintah daerah tingkat I, untuk mengendalikan pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Pemilik Proyek                                                              
Adalah Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Pemerintah daerah propinsi Dati I.
Peserta lelang                                                                           
Adalah rekanan yang bergerak dalam bidang jasa pemborongan, yang berhak mengikuti  dan hadir pada saat pelelangan. 
Rekanan                                                                                     
Adalah badan hukum yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi yang berhak mengikuti prakualifikasi dan pelelangan.
Kontraktor                                                                                             
Adalah badan hukum yang mengajukan penawaran harga pekerjaan yang telah ditunjuk oleh pemilik atau pemimpin proyek dan telah menandatangani kontrak untuk melaksanakan pekerjaan.
Kontrak                                                                                      
Adalah suatu perikatan yang dituangkan dalam perjanjian tertulis dan isi kontrak telah disepakati oleh pemberi kerja dan mitra kerja, setelah ditanda tangani merupakan hukum bagi kedua belah pihak yang menandatangani.
Dokumen kontrak                                                                     
Adalah suatu dokumen yang memuat persyaratan-persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pekerjaan  yang diperjanjikan, sesuai dengan dokumen pengadaannya.
Dokumen Pengadaan                                                               
Adalah suatu dokumen yang memuat persyaratan-persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pekerjaan  yang terdiri dari :
a. Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
b.Gambar-gambar pekerjaan
c. Perubahan-perubahan RKS dan gambar-gambar pekerjaan
d. Berita acara penjelasan pekerjaan dan peninjauan lapangan berupa perubahan-perubahannya.
·         Penawar                                                                                
Adalah peserta lelang yang telah diundang oleh pemilik untuk mengajukan penawaran berdasarkan ketentuan pelelangan yang berlaku.
·         Owner’s Estimate (OE) atau estimasi pemilik                  
Adalah perkiraan biaya pekerjaan proyek / bagian proyek yang dibuat oleh panitia yang merupakan peninjauan kembali Engineer’s Estimate (EE) disahkan oleh pemimpin proyek.
·         Engginer’s Estimate (EE) atau Estimasi Perencanaan   
Adalah perkiraan biaya pekerjaan proyek  / bagian proyek yang dibuat oleh perencana dan atau konsultan.
·         Kolusi                                                                                                
Adalah persengkongkolan antara pihak yang kuasa dengan pihak yang berkepentingan, atau sejenis dengan maksud saling menguntungkan, yang berakibat merugikan negara dan / atau masyarakat.
·         Nepotisme                                                                                        
Adalah Kecenderungan untuk mengutamakan serta menguntungkan sanak saudara sendiri. 
·         Korupsi                                                                                 
Adalah tindak pidana menurut undang-undang nomor 3 tahun 1991 melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan dengan menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang secara langsung atau tidak langsung dapat merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara.
·         Pelelangan umum                                                                            
Adalah pelelangan yang dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa, media cetak, dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luar dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya.
·         Pelelangan terbatas                                                             
Adalah pelelangan untuk pekerjaan tertentu yang diikuti oleh sekurang-kurangnya lima rekanan yang tercantum dalam daftar rekanan terseleksi (DRT) yang dipilih diantara rekanan yang tercatat dalam daftar rekanan mampu (DRM) sesuai dengan bidang usaha atau ruang lingkupnya atau kualifikasi kemampuannya dengan pengumuman secara luas, melalui media massa, media cetak dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha dapat mengetahuinya.
·         Pengadaan langsung                                                          
Adalah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan diantara rekanan golongan ekonomi lemah tanpa melalui pelelangan umum atau pelelangan terbatas atau langsung.
·         Pemilihan langsung                                                                         
Adalah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tanpa melalui pelelangan umum atau pelelangan terbatas yang dilakukan dengan membandingkan sekurang-kurangnya 3 penawar  dan melakukan negoisasi, baik treknis maupun harga, sehingga diperoleh harga yang wajar dan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan dari rekanan yang tercatat dalam daftar rekanan mampu (DRM), sesuai bidang usaha, ruang lingkupnya, atau kualifikasi kemampuannya.












Senin, 29 Juni 2015

Rangkuman Ilmu Budaya Dasar

ILMU BUDAYA DASAR

Pendahuluan 

Mata kuliah IBD adalah salah satu mata kuliah yang membicarakan tentang nilai-nilai, tentang kebudayaan tentang berbagai masalah yang dihadapi manusia dalam hidupnya sehari-hari. Diharapkan mata kuliah ini dapat menjadi semacam lingua franca atau bahasa pemersatu bagi para akademisi dari berbagai lapangan ilmiah. Dengan memiliki satu bekal yang sama diharapkan agar para akademisi dapat lebih lancer berkomunikasi. Kelancaran berkomunikasi ini selanjutnya akan memperlancar proses pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh para cendikiawan dari berbagai lapangan keahlian.
Dengan mendapat mata kuliah IBD mahasiswa diharapkan natinya memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudaaan Indonesia pada umumnya dan menimbulkan minat mendalaminya lebih lanjut, agar dengan demikian mahasiswa diharapkan turut mendukung dan mengembangkan kebudayaannya sendiri dengan kreatif. Salah satu sifat penting mata kuliah ini ialah bahwa IBD bukan pelajaran sastra, bukan filsafat, bukan sesuatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Sesuai dengan namanya Ilmu Budaya Dasar, kuliah ini hanya memberikan dasar-dasar yang cukup kuat kepada mahasiswa untuk mencari hubungan antara segala segi kebudayaan dalam hubungan usaha yang terus mencari kebenaran, keindahan, kebebasan, dalam berbagai bentuk, serta hubungannya dengan alam semesta, Tuhannya, masyarakatnya dan juga penemuan dirinya sendiri. Pendeknya dalam mencari hidup yang dirasanya lebih bermakna. Ini tentu menyangkut sikap moral yang diharapkan memperlengkapi mahasiswa dengan pengalaman luas yang padu yang akan membimbingnya kearah pembentukan ukuran-ukuran, rasa dan nilai-nilai dengan tidak bergantung pada orang lain.
Jadi secara singkat dapatlah dikatakan bahwa setelah mendapatkan mata kuliah ini mahasiswa diharapkan memeperlihatkan, minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan di luar lingkungannya, menelaah apa yang dikerjakannya dan mengapa.
Kesadaran akan pola-pola nilai yagn dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari
Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri
Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasanya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggungjawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dibenarkannya.
Latar belakang diberikannya IBD selain melihat konteks budaya Indonesia juga sesuai dengan program pendidikan di Perguruan Tinggi dalam rangka menyempurkan pembentukan sarjana.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas:
1. Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
2. Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
3. Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Dengan seperangkat kemampuan yang dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadai sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat
Indonesia dan umat manusia pada umumnya.

BAB I
PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR

Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
a. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
b. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
c. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataankenyataanyang bersifat unik, kemudian diberi arti. Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya
mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat:
v Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
v Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat. Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Denganmemiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam berkomunikasi
BAB II
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Hubungan antara Manusia, masyarakat, dan kebudayaan
Dalam hal membahas tentang hubungan antara manusia, masyarakat, dan kebuayaan ketiganya saling berhubungan satu sama lain . Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungandengan kebudayaan. Mc Iver pakar sosiologi politik pernah mengatakan:”Manusia adalah makhluk yang dijerat oleh jaring – jaring yang dirajutnya sendiri”. Jaring – jaring itu adalah kebudayaan. Mc Iver ingin mengatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang diciptakan oleh masyarakat tetapi pada gilirannya merupakan suatu kekuatan yang mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan tindakan dengan “pola tertentu”.  Kebudayaan bahkan bukan hanya merupakan kekuatan dari luar diri manusia tetapi bisa tertanam dalam kepribadian individu . Dengan demikian kebudayaan merupakan kekuatan pembentuk pola sikap dan perilaku manusia dari luar dan dari dalam. Unsur paling sentral dalam suatu kebudayaan adalah nilai – nilai yang merupakan suatu konsepsi tentang apa yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika) serta indah atau jelek (nilai estetika). Dari sistem nilai inilah kemudian tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu – rambu yang mengatur perilaku manusia di dalam masyarakat.
Dari uraian tersebut diatas jelas sekali bahwa kebudayaan merupakan unsur paling dasar (basic) dari suatu masyarakat, sehingga sampai sekarang sebahagian sosiolog dan antropolog masih menganut faham cultural determinism yaitu bahwa sikap, pola perilaku manusia dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaannya. Lawrence Harrison dalam bukunya “Culture Matters” menggambarkan bagaimana nilai – nilai budaya mempengaruhi kemajuan maupun kemunduran manusia (Harrison, 2000). Samuel Huntington memberi contoh bahwa pada tahun 1960-an Ghana dan Korea Selatan memiliki kondisi ekonomi yang kurang lebih sama. Tiga puluh tahun kemudian Korea telah menjadi Negara maju, tetapi Ghana hampir tidak mengalami kemajuan apapun dan saat ini GNP perkapitanya hanya seperlimabelas Korea Selatan. Ini disebabkan  karena bangsa Korea (selatan) memiliki nilai – nilai budaya tertentu seperti hemat, kerja keras, disiplin dan sebagainya. Semua ini tidak dimiliki masyarakat Ghana.
Secara umum kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan, ide, yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia, yang berfungsi sebagai pengarah bagi mereka yang menjadi warga kelompok itu dalam bersikap dan bertingkah laku. Karena berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, maka pada dasarnya kebudayaan mempunyai kekuatan untuk memaksa pendukungnya untuk mematuhi segala pola acuan yang digariskan oleh kebudayaan itu. Dalam konteks Negara, kebudayaan merupakan sebuah penentu penting bagi kemampuan suatu Negara untuk makmur, oleh karena budaya membentuk pemikiran orang – orang mengenai resiko, penghargaan dan kesempatan. Sementara itu disisi lain, pembangunan pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang bersifat kontinyu dan terencana yang ditujukan untuk merubah dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi kearah yang lebih baik dan wajar dari waktu ke waktu.
Kesimpulannya bahwa:
·         Hubungan Manusia dan Masyarakat, Manusia selain sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat.
·         Menurut  Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan.Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi.
·         Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai :
1.    Penganut kebudayaan
2.    Pembawa kebudayaan
3.    Pembawa kebudayaan
4.    Manipulator kebudayaan
5.    Pencipta kebudayaan

·         Hubungan Masyarakat Dengan kebudayaan,Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu dalam waktu yang telah cukup lama dan mempunyai aturan-aturan yang mengatur mereka untuk menuju kepada satu tujuan yang sama.Sedangkan Manusia adalah sumber kebudayaan dan antara masyarakat dengan kebudayaan. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan
·         Hubungan Antara Manusia , Masyarakat dan kebudayaan  hungan ketiganya sangat berhubungan dan tak bisa di pisahkan Masyarakat terbentuk dari Manusia dan Manusia yang di dalam masyarakat tersebutlah yang menciptkan kebudayaan baik itu kebudayaan yang kongkret maupun abstrak.
.

BAB III
KONSEPSI ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESASTRAAN
Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya. Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Seni tidak hanya berhubungan dengan tulisan tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu
Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi-materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan seni.Budaya Indonesia sanagat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya. Latar belakang IBD dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut :
  1. Kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan2 primordial, kesukaan, dan kedaerahan .
  2. Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya .
  3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan mausia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah diciptakannya.

Ilmu Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan Prosa
Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karena itu, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya.
  • Prosa lama :
  1. Hikayat: adalah salah satu bentuk sastra prosa, terutama dalam Bahasa Melayu yang berisikan tentang kisah, cerita, dan dongeng. Umumnya mengisahkan tentang kehebatan maupun kepahlawanan seseorang lengkap dengan keanehan, kesaktian serta mukjizat tokoh utama. Sebuah hikayat dibacakan sebagai hiburan, pelipur lara atau untuk membangkitkan semangat juang.
  2. Sejarah: Sejarah (tambo), adalah salah satu bentuk prosa lama yang isi ceritanya diambil dari suatu peristiwa sejarah. Cerita yang diungkapkan dalam sejarah bisa dibuktikan dengan fakta. Selain berisikan peristiwa sejarah, juga berisikan silsilah raja-raja. Sejarah yang berisikan silsilah raja ini ditulis oleh para sastrawan masyarakat lama
  3. Kisah: Kisah, adalah cerita tentang cerita perjalanan atau pelayaran seseorang dari suatu tempat ke tempat lain. Contoh : Kisah Perjalanan Abdullah ke Negeri Kelantan, Kisah Abdullah ke Jedah.
  4. Dongeng: Dongeng, adalah suatu cerita yang bersifat khayal. Dongeng sendiri banyak ragamnya, yaitu sebagai berikut : Fabel, Mite (mitos), Legenda, Sage, Parabel

  • Prosa baru :
  1. Roman: Roman adalah bentuk prosa baru yang mengisahkan kehidupan pelaku utamanya dengan segala suka dukanya. Dalam roman, pelaku utamanya sering diceritakan mulai dari masa kanak-kanak sampai dewasa atau bahkan sampai meninggal dunia.
  2. Novel: Novel berasal dari Italia. yaitu novella ‘berita’. Novel adalah bentuk prosa baru yang melukiskan sebagian kehidupan pelaku utamanya yang terpenting, paling menarik, dan yang mengandung konflik.
  3. Cerpen: Cerpen adalah bentuk prosa baru yang menceritakan sebagian kecil dari kehidupan pelakunya yang terpenting dan paling menarik. Di dalam cerpen boleh ada konflik atau pertikaian, akan tetapi hal itu tidak menyebabkan perubahan nasib pelakunya.
  4. Riwayat: Riwayat (biografi), adalah suatu karangan prosa yang berisi pengalaman-pengalaman hidup pengarang sendiri (otobiografi) atau bisa juga pengalaman hidup orang lain sejak kecil hingga dewasa atau bahkan sampai meninggal dunia.
  5. Kritik: Kritik adalah karya yang menguraikan pertimbangan baik-buruk suatu hasil karya dengan memberi alasan-alasan tentang isi dan bentuk dengan kriteria tertentu yang sifatnya objektif dan menghakimi.
  6. Resensi: Resensi adalah pembicaraan / pertimbangan / ulasan suatu karya (buku, film, drama, dll.). Isinya bersifat memaparkan agar pembaca mengetahui karya tersebut dari berbagai aspek seperti tema, alur, perwatakan, dialog, dll, sering juga disertai dengan penilaian dan saran tentang perlu tidaknya karya tersebut dibaca atau dinikmati.
  7. Esai: Esai adalah ulasan / kupasan suatu masalah secara sepintas lalu berdasarkan pandangan pribadi penulisnya. Isinya bisa berupa hikmah hidup, tanggapan, renungan, ataupun komentar tentang budaya, seni, fenomena sosial, politik, pementasan drama, film, dll



Nilai-nilai Dalam Prosa Fisik
Nilai-nilai dalam Prosa Fiksi
1. Prosa fiksi memberikan kesenangan
Keistimewaannya pembaca mendapatkan pengalaman sebagaimana mengalami sendiri peristiwa tersebut
2. Prosa fiksi memberikan informasi
Fiksi memberikan sedikit informasi yang tidak terdapat di dalam ensiklopedi.
3. Prosa fiksi memberikan warisan cultural
Prosa fiksi dapat menstimulasi imaginasi dan warisan budaya bangsa.
4. Prosa memberikan keseimbangan wawasan
Lewat prosa fiksi sesorang dapat menilai kehidupan berdasarkan pengalaman dengan banyak individu.

Ilmu Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan Puisi
Puisi adalah Puisi (dari bahasa Yunani kuno: ποιέω/ποιῶ (poiéo/poió) = I create) adalah seni tertulis di mana bahasa digunakan untuk kualitas estetiknya untuk tambahan, atau selain arti semantiknya. Penekanan pada segi estetik suatu bahasa dan penggunaan sengaja pengulangan, meter dan rima adalah yang membedakan puisi dari prosa. Namun perbedaan ini masih diperdebatkan. Beberapa ahli modern memiliki pendekatan dengan mendefinisikan puisi tidak sebagai jenis literatur tapi sebagai perwujudan imajinasi manusia, yang menjadi sumber segala kreativitas. Selain itu puisi juga merupakan curahan isi hati seseorang yang membawa orang lain ke dalam keadaan hatinya.
Baris-baris pada puisi dapat berbentuk apa saja (melingkar, zigzag dan lain-lain). Hal tersebut merupakan salah satu cara penulis untuk menunjukkan pemikirannnya. Puisi kadang-kadang juga hanya berisi satu kata/suku kata yang terus diulang-ulang. Bagi pembaca hal tersebut mungkin membuat puisi tersebut menjadi tidak dimengerti. Tapi penulis selalu memiliki alasan untuk segala ‘keanehan’ yang diciptakannya. Tak ada yang membatasi keinginan penulis dalam menciptakan sebuah puisi. Ada beberapa perbedaan antara puisi lama dan puisi baru
Namun beberapa kasus mengenai puisi modern atau puisi cyber belakangan ini makin memprihatinkan jika ditilik dari pokok dan kaidah puisi itu sendiri yaitu ‘pemadatan kata’. kebanyakan penyair aktif sekarang baik pemula ataupun bukan lebih mementingkan gaya bahasa dan bukan pada pokok puisi tersebut. Didalam puisi juga biasa disisipkan majas yang membuat puisi itu semakin indah. Majas tersebut juga ada bemacam, salah satunya adalah sarkasme yaitu sindiran langsung dengan kasar.

Kesimpulan
Keutuhan manusia sebagai pribadi dapat dimungkinkan melalui pemahaman, penghayatan, dan meresapkan nilai-nilai yang terkandung dalam suatu karya seni rupa sebagai salah satu bagian dari kebudayaan. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang dianugerahi pikiran, perasaan dan kemauan secara naluriah memerlukan prantara budaya untuk menyatakan rasa seninya, baik secara aktif dalam kegiatan kreatif, maupun secara pasif dalam kegiatan apresiatif.
Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya. Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi-materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan seni.Budaya Indonesia sanagat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya.
  1. Kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan2 primordial, kesukaan, dan kedaerahan .
  2. Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya .
  3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan mausia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah diciptakannya.



BAB IV
MANUSIA DAN CINTA KASIH
Cinta adalah rasa suka atau sayang ataupun rasa sangat kasih atau rasa sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan. Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa ,mengarah kepada yang dicintai.



a.    Cinta menurut ajaran agama
Ada yang berpendapat bahwa etika cinta dapat dipahami dengan mudah tanpa ikatan dengan agama, tetapi dalam praktek kehidupan cinta sebagian dasar kehidupan jauh dari kenyataan. Oleh karena itu agama memberi ajaran cinta kasih kepada manusia
1.    Cinta kepada diri sendiri
Erat kaitannya dengan dorongan untuk menjaga diri sendiri sebagaimana telah diajarkan dalam ajaran kitab suci yaitu kecenderungan manusia untuk menjalani semua perintahnya yang bermanfaat dan menjauhi larangannya.
2.    Cinta kepada manusia
Agar manusia hidup dengan seimbang maka manusia harus menyeimbangkannya dengan cinta kasih kepada orang lain
b.    Kasih sayang
Kasih sayang merupakan pertumbuhan dari cinta dan merupakan dasar komunikasi dalam keluarga. Dalam kasih sayang dituntut adanya tanggung jawab,pengorbanan,kejujuran,saling percaya,dansaling pengertian.
c.    Kemesraan dan pemujaan
Mesra berarti perasaan simpati yang akrab.kemesraan adalah hubungan yang akrab yang baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan adalah perwujudan kasih sayang yang mendalam. Sedangkan pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta kepada tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual.
d.    Belas kasihan
Dalam cinta sesama digunakan istilah belas kasihan yang mengacu pada penderitaan. Contoh belas kasihan ialah: memberi uang, barang,pakaian.
e.    Cinta kasih erotis
Cinta kasih erotis adalah kehausan akan penyatuan yang sempurna dengan seseorang yang lainnya atau keinginan untuk memiliki seseorang secara sepenuhnya.

BAB V
MANUSIA DAN KEINDAHAN
Keindahan berasal dari kata Indah, Keindahan adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita rasa senang bila melihatnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bila mana dilihat (Id qout visum placet).
Khalil Gibran mengungkapkan bahwa Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang tidak memberi namun menerima.
Menurut Baumgarten adalah Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian- bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” , Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin “Bellum” , akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”.
Dapat membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah
Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak adalah keindahan yang tak dapat terlihat secara fisik dan bersifat tidak beraturan, tetapi nilai dari keindahan itu dapat dirasakan,seperti contoh keindahan ketika merasakan angin yang berhembus. Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah adalah kebalikan dari Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak, dimana keindahan itu dapat dirasakan, dilihat maupun dapat dikenang selama kita mengingatnya
Hubungan anatara manusia dan keindahan sangatlah erat. Manusia sendiri merupakan hasil karya ciptaan Tuhan yang indah. Lelaki yang tampan memiliki keindahannya sendiri, begitu juga wanita dengan unsur-unsur seperti wajah, bentuk tubuh, kulit, dsb.
Pada dasarnya manusia memang mencintai atau menyukai keindahan. Sebagai contoh manusia adalah mahluk yang sangat menyukai keindahan dalam bentuk apapun,bisa dalam bentuk keindahan pemandangan alam seperti menikmati indahnya laut,menikmati indahnya pemandangan alam,pemandangan matahari ketika terbenam atau keindahan keindahan lainnya

BAB VI
MANUSIA DAN PENDERITAAN

Hubungan antara manusia dan penderitaan
Penderitaan jelas ada hubungannya dengan manusia. Kita semua tahu apa itu penderitaan. Kita bahkan mengalaminya. Orang biasa bilang bahwa penderitaan itu seperti bayangan yang selalu ada sepanjang badan. Kadang-kadang bayangan itu di belakang kita sehingga kita tidak menyadari keberadaannya. Tetapi sering juga bayangan itu membentang di depan. Penderitaan menjadi sangat jelas dan mencekam. Tapi dengan penderitaan kita tau apa artinya bersyukur, dengan penderitan kita tau bagaimana rasanya jatuh dan berusaha untuk bangkit menjadi pribadi yang lebih baik lagi,dengan penderitaan kita tau makna dari "Merendah untuk dapat melompat lebih tinggi" . Penderitaan bukan semata-mata akan merugikan atau memperburuk hidup kita sebagai umat manusia, bukan. Justru penderitaan membawa banyak pelajaran agar  hidup dengan lebih baik lagi.
Banyak orang menyatakan juga bahwa penderitaan adalah salah satu cara untuk mendewasakan diri. Dari penderitaan kita banyak diberi pelajaran, misalnya salah satu contoh penderitaan yaitu ditinggal pergi orang terkasih untuk selama-lamanya setelah ditinggal kita baru akan menyadari betapa berharganya dia. Setelah itu orang yang yang ditinggalkan pasti akan lebih menjaga apa yang dia miliki sebelum akhirnya akan kehilangan lagi.
Penyebab penderitaan juga macam-macam. Ia datang kepada kita dalam bentuk sakit, gagal dalam usaha, diperlakukan secara tidak adil, mengalami duka cita karena kematian orang yang kita kasihi, musibah seperti bencana alam. Singkatnya ada banyak penyebab penderitaan. Apa pun penyebabnya, penderitaan selalu ada. Ia seperti bayang-bayang yang selalu menyertai hidup. Hanya orang yang sudah meninggal saja yang tidak mengenal dan mengalami penderitaan. Atau mungkin juga orang mati menderita. Kita belum tahu itu, karena kita belum mengalami sendiri.

BAB VII
MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran” Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

(http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan)

Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli – Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati. Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang. Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.

Keadilan sangat erat dengan manusia karena memng keadilan sudah ada semenjak manusia dilahirkan contohnya seperti TUHAN yang menghukum setiap umat yang melakukan kesalahan dan tidak membeda-bedakan baik dia orang kaya maupun miskin sekali bersalah tetap bersalah,namun DIA tetap adil juga karena tidak membeda-bedakan kasih-NYA pada semua umatnya. contoh adil berikutnya adalah orang tua terhadap anaknya seperti membagi uang saku sekolah, adil bukan berarti membagi sama rata tetapi  membagi sesuai kebutuhan anaknya. Anak yang mana yang mempunyai kebutuhan paling banyak anak itulah yang diberi uang lebih besar. Untuk itu sikap adil harus selalu ditegakan dimanapun agar tidak terjadi perselisihan dan kesalah pahaman.

BAB VIII
PANDANGAN HIDUP
Pengertian Pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
   Sebagai seorang mahasiswa tentu saya mempunyai pandangan hidup.
Saya berpandangan bahwa saya ingin hidup lebih baik lagi dan sukses dimasa yang akan datang dan menggapai cita-cita saya.
Apa itu cita?CIta-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan. Dan Untuk menuju itu semua yang harus saya lakukan adalah selalu belajar dengan tekun,berdoa,dan berusaha untuk mewujudkan itu semua.

Lalu bagaimana penerapan langkah-langkah pandangan hidup yang baik?
(1) Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.

(2) Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagai yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur'an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akherat.
(3) Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
(4) Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.

(5) Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaalnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat.
(6)Mengamankan
Mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan din pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lain yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan cendemng untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan merasakan bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikuti langkah-langkah sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah dibuktikan kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka dia pasti akan mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan atau lainnya.

Referensi :

Buku Ilmu Budaya Dasar oleh Widya Nugroho dan Achmad Muchji diterbitkan oleh Universitas Gunadarma